Lembaga Bantuan Hukum Profesional
Paramita Semesta Lawfirm (Praseta) memberikan solusi hukum yang presisi, berintegritas, dan terpercaya untuk melindungi hak-hak Anda di mata hukum.
Paramita Semesta Lawfirm (Praseta) didirikan dengan dedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan hukum dan advokasi yang berpusat pada kepentingan klien. Kami memahami bahwa setiap permasalahan hukum membutuhkan pendekatan yang unik dan teliti.
Tim advokat kami terdiri dari para profesional berpengalaman yang memiliki spesialisasi mendalam di berbagai bidang hukum. Kami berkomitmen untuk selalu hadir mendampingi Anda, memberikan nasihat hukum yang objektif, serta memperjuangkan keadilan dengan integritas tanpa kompromi.
Kejujuran dan transparansi dalam setiap langkah hukum.
Standar pelayanan dan pendampingan hukum tertinggi.
"Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh."
Bidang Praktik Kami
Kami menyediakan berbagai layanan bantuan hukum yang komprehensif, ditangani oleh tim ahli hukum yang sangat kompeten di bidangnya masing-masing.
Kami membantu menyelesaikan berbagai perselisihan hak dan kewajiban antar individu maupun badan hukum. Layanan meliputi sengketa tanah, warisan, perceraian, wanprestasi (ingkar janji), sengketa kontrak bisnis, hingga perbuatan melawan hukum. Kami mengupayakan solusi yang paling menguntungkan bagi aset dan hak keperdataan Anda.
Pendampingan hukum profesional pada setiap tingkatan proses peradilan pidana. Baik Anda berstatus sebagai Pelapor, Saksi, maupun Tersangka/Terdakwa, tim kami akan mengawal proses mulai dari Penyelidikan di Kepolisian, Penuntutan di Kejaksaan, hingga Pemeriksaan di Pengadilan untuk memastikan hak asasi dan proses hukum Anda berjalan semestinya.
Kami menyediakan layanan Mediasi, Negosiasi, dan Konsiliasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Pendekatan ini ditujukan untuk mencapai kesepakatan win-win solution secara damai, rahasia, cepat, dan tetap menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.
Memberikan advokasi hukum bagi individu atau badan hukum perdata yang merasa dirugikan oleh Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan oleh Badan/Pejabat Pemerintahan. Kami siap menggugat keputusan yang dianggap melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Praseta Lawfirm
Pusat Bantuan
Silakan hubungi kami untuk mendiskusikan permasalahan hukum yang Anda hadapi. Tim advokat kami siap menganalisa dan memberikan pandangan hukum awal untuk Anda.
Jl. Alaydrus no 64A, Petojo Utara,
Gambir, Jakarta Pusat 10130