Lembaga Bantuan Hukum Profesional

Keadilan Anda Adalah Prioritas Utama Kami.

Paramita Semesta Lawfirm (Praseta) memberikan solusi hukum yang presisi, berintegritas, dan terpercaya untuk melindungi hak-hak Anda di mata hukum.

Mengenal Praseta

Paramita Semesta Lawfirm (Praseta) didirikan dengan dedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan hukum dan advokasi yang berpusat pada kepentingan klien. Kami memahami bahwa setiap permasalahan hukum membutuhkan pendekatan yang unik dan teliti.

Tim advokat kami terdiri dari para profesional berpengalaman yang memiliki spesialisasi mendalam di berbagai bidang hukum. Kami berkomitmen untuk selalu hadir mendampingi Anda, memberikan nasihat hukum yang objektif, serta memperjuangkan keadilan dengan integritas tanpa kompromi.

Integritas

Kejujuran dan transparansi dalam setiap langkah hukum.

Profesional

Standar pelayanan dan pendampingan hukum tertinggi.

Praseta Lawfirm Office

Fiat Justitia Ruat Caelum

"Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh."

Bidang Praktik Kami

Layanan Hukum

Kami menyediakan berbagai layanan bantuan hukum yang komprehensif, ditangani oleh tim ahli hukum yang sangat kompeten di bidangnya masing-masing.

Hukum Perdata

Kami membantu menyelesaikan berbagai perselisihan hak dan kewajiban antar individu maupun badan hukum. Layanan meliputi sengketa tanah, warisan, perceraian, wanprestasi (ingkar janji), sengketa kontrak bisnis, hingga perbuatan melawan hukum. Kami mengupayakan solusi yang paling menguntungkan bagi aset dan hak keperdataan Anda.

Hukum Pidana

Pendampingan hukum profesional pada setiap tingkatan proses peradilan pidana. Baik Anda berstatus sebagai Pelapor, Saksi, maupun Tersangka/Terdakwa, tim kami akan mengawal proses mulai dari Penyelidikan di Kepolisian, Penuntutan di Kejaksaan, hingga Pemeriksaan di Pengadilan untuk memastikan hak asasi dan proses hukum Anda berjalan semestinya.

Mediasi (Non-Litigasi)

Kami menyediakan layanan Mediasi, Negosiasi, dan Konsiliasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Pendekatan ini ditujukan untuk mencapai kesepakatan win-win solution secara damai, rahasia, cepat, dan tetap menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.

PTUN

Memberikan advokasi hukum bagi individu atau badan hukum perdata yang merasa dirugikan oleh Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan oleh Badan/Pejabat Pemerintahan. Kami siap menggugat keputusan yang dianggap melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Hukum bukanlah sekadar seperangkat aturan tertulis, melainkan pelindung hak asasi dan penegak martabat manusia."

Praseta Lawfirm

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

Silakan hubungi kami untuk mendiskusikan permasalahan hukum yang Anda hadapi. Tim advokat kami siap menganalisa dan memberikan pandangan hukum awal untuk Anda.

Alamat Kantor

Jl. Alaydrus no 64A, Petojo Utara,
Gambir, Jakarta Pusat 10130

Telepon / WhatsApp

0882-1300-9222 0816-231-133

Formulir Konsultasi Hukum